Kampar – Polres Kampar menggelar kegiatan Sholat Jumat Keliling di Masjid Babussalam Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jumat (23/10/2026) sekira pukul 11.45 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, sebagai bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat untuk mendekatkan kepolisian dengan warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Kampar, personel Polres Kampar dan anggota Polsek Bangkinang Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus masjid, serta sekitar 500 jamaah yang melaksanakan ibadah sholat Jumat berjamaah.
Sebelum pelaksanaan khotbah dan sholat Jumat, Wakapolres Kampar menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh jamaah. Ia menjelaskan bahwa program Sholat Jumat Keliling merupakan sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan‑pesan keamanan secara langsung.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan yang baik bagi warga,” ujar Wakapolres.
Dalam pesannya, Kompol Rizki Hidayat juga mengingatkan bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan dan perpecahan. Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip saring sebelum sharing, memverifikasi setiap informasi sebelum disebarkan, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten provokatif di media sosial. Selain itu, ia menghimbau para orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai anak‑anak dan membentengi generasi muda dari bahaya narkoba serta kenakalan remaja. Wakapolres juga berharap masjid dapat menjadi pusat penyebaran pesan kebaikan dan persatuan di tengah masyarakat.
Setelah penyampaian imbauan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan khotbah Jumat, pelaksanaan sholat Jumat berjamaah, dan pembacaan doa. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga semakin erat, serta tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah hoaks dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kampar.





