PEKANBARU, BERITAINVESTIGASINEWS.COM** — Aktivitas kuari yang disebut-sebut milik seseorang berinisial atau bernama Malau, dengan pengawas lapangan Abu, menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mendesak adanya penjelasan terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
Sorotan ini mengarah pada kinerja jajaran Polsek Rumbai. Masyarakat mempertanyakan apakah aktivitas kuari tersebut telah diperiksa dari sisi perizinan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta dampak operasionalnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
**Ada Apa dengan Pengawasan Aparat?**
Pertanyaan yang berkembang di tengah publik perlu dijawab secara terbuka. Apakah aktivitas kuari tersebut telah ditindaklanjuti oleh aparat setempat? Apakah dokumen perizinan dan legalitas operasionalnya sudah diperiksa? Jika ditemukan dugaan pelanggaran, langkah penegakan hukum seperti apa yang telah dilakukan?
Hingga informasi dan bukti pendukung diperoleh, belum dapat disimpulkan bahwa aktivitas kuari tersebut melanggar hukum ataupun bahwa aparat melakukan pembiaran.
**Desakan kepada Kapolda Riau**
Masyarakat berharap Kapolda Riau memberikan perhatian terhadap persoalan ini dengan meminta jajaran terkait melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pemeriksaan yang transparan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.





