KAMPAR, RIAU — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Kampar, Polres Kampar. Tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan, kepolisian juga menggandeng pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, pemilik kebun serta masyarakat untuk membangun kesadaran bersama agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan di kawasan yang dinilai rawan Karhutla. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Simpang Bukit Injin, Warung Saudara Firdaus, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kampar Sendy Septian, S.E., M.M., Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, S.H., Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir, Kanit Bimas IPTU Juli Suprial Ritonga, Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri, S.P., Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Kampar.
Turut hadir perangkat Desa Penyasawan, mulai dari RT, RW dan kepala dusun, masyarakat setempat serta para pemilik kebun.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebakaran lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian yang luas.
«“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian maupun pemerintah. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegas AKP Asdisyah Mursyid.»
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pembakaran hutan dan lahan. Langkah cepat dinilai sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan bencana yang lebih besar.
Pesan serupa disampaikan Camat Kampar Sendy Septian dan Danramil 07/Kampar Kapten Inf Sutan Syahrir. Keduanya mengajak masyarakat dan para pemilik kebun untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama memasuki periode yang rawan terjadinya kebakaran.
Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri juga menyatakan dukungan terhadap langkah bersama tersebut. Pemerintah desa diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mengedukasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
Lima Komitmen Masyarakat
Pakta Integritas yang ditandatangani masyarakat memuat sejumlah komitmen penting. Pertama, tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kedua, masyarakat berkomitmen mencegah dan melaporkan setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan. Ketiga, bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Keempat, masyarakat menyatakan dukungan terhadap program pemerintah dan Polri dalam pencegahan Karhutla. Kelima, seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Kampar yang hijau, aman dan sehat.
Usai penandatanganan, jajaran Polsek Kampar bersama unsur pemerintah dan masyarakat melakukan pemasangan spanduk Pakta Integritas Tidak Membakar Hutan dan Lahan di lokasi yang dianggap rawan terbakar.
Pemasangan spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus simbol komitmen bersama bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat di tingkat paling bawah.
Kapolsek Kampar menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah antisipasi Karhutla.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah kepentingan bersama. Jangan sampai kelalaian dalam membuka lahan justru menimbulkan dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pemasangan spanduk tersebut berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Kampar tetap kondusif.
Langkah tersebut menjadi salah satu salah satu bentuk nyata sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat pencegahan Karhutla sekaligus menjaga Kampar tetap hijau dan bebas dari bencana asap.





